Dukung KPK Lawan Pansus Angket, Tokoh Lintas Agama Akan Kumpul di Tebuireng
Tebuireng.online—Jakarta-
Dukungan moral untuk KPK yang tengah berhadapan dengan Pansus Angket
DPR terus berdatangan. Pada Kamis, (06/07/2017) Sejumlah tokoh lintas
agama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Bahkan rencananya akan diadakan pertemuan pada bulan ini di Pesantren
Tebuireng menindaklanjuti dukungan itu.
Seperti yang disampaikan KH. Salahuddin
Wahid bahwa beliau dan tokoh lintas agama lainnya memberikan dukungan
moral untuk lembaga pemberantasan korupsi yang dibentuk era presiden SBY
itu.
“Jadi, kami ingin menyatakan dukungan
terhadap KPK yang terakhir-terakhir ini mendapatkan tekanan dari
berbagai pihak untuk bisa terus maju melawan praktik korupsi dan secara
umum penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan di negara kita ini,” kata
Gus Sholah di laman kompas.com.
Pengasuh Pesantren Tebuireng ini
mengungkapkan, bahwa beliau dan para tokoh lintas agama merencanakan
menggelar kegiatan bersama sebagai bentuk ungkapan dukungan terhadap
KPK.
Gus Sholah menegaskan, pemberantasan
korupsi dan pembentukan KPK merupakan salah satu tuntutan reformasi.
Namun, beliau bersama tokoh lintas agama prihatin dengan kondisi saat
ini. Korupsi tidak berkurang dan justru makin bertambah banyak. “Yang
ditangkap banyak, tapi korupsinya juga makin banyak,” imbuh mantan
Aktivis HAM itu.
Di sisi lain, Gus Sholah juga prihatin
dengan gejala-gejala perpecahan bangsa. Menurut dia, sudah seharusnya
seluruh komponen bangsa bersama-sama memerangi korupsi. Beliau berharap,
dukungan dari para tokoh lintas agama dapat menguatkan KPK dalam
melawan korupsi.
Sementara itu, Agus Susanto menambahkan,
kemungkinan pertemuannya akan dilangsungkan pada bulan ini di Pesantren
Tebuireng, Jawa Timur. “Yang akan diundang bukan hanya tokoh lintas
agama, tapi juga putra-putri pendiri bangsa ini dari berbagai kalangan,”
kata Agus.
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif
menyatakan, KPK menyambut baik dukungan moral yang diberikan oleh para
tokoh lintas agama. “Mereka melihat ketidakharmonisan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, kemudian masih banyaknya korupsi, dan
beliau-beliau juga prihatin kok serangan makin banyak ditujukan kepada
komisi yang memberantas korupsi, bukan pada koruptornya,” kata La Ode.
Novelis Nomor 1 Indonesia, Berbagi Rahasia Menulis Pada Ribuan Santri
Pansus
Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini
muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret
sejumlah anggota DPR. Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar
Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai,
pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.
APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi
(PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan
Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata
negara seluruh Indonesia tersebut kemudian akan diserahkan ke KPK.
No comments:
Post a Comment